Hicks-Gillet Menyerah

Mantan pemilik Liverpool, Tom Hicks dan George Gillet, akhirnya menyerah dan menuruti keputusan pengadilan tinggi Inggris. Dia tak jadi menuntut ganti rugi 1,6 milar dolar AS (sekitar Rp 14,2 triliun) atas penjualan Liverpool kepada New Englands Sport Ventures (NESV).

Pengadilan tinggi Inggris memutuskan bahwa Liverpool dijual kepada NESV sebesar 300 juta pounds (sekitar Rp 4,2 triliun) untuk membayar utangnya. Hicks dan Gillet menentang penjualan itu, karena dianggap terlalu murah. Mereka sempat akan membawa masalah ini ke pengadilan di Texas dan menuntut ganti rugi sebesar 1,6 miliar dolar AS.

Menurut pengacara kedua pengusaha asal Amerika Serikat itu, Tom Melsheimer, mereka akhirnya membatalkan tuntutannya dan menuruti vonis pengadilan Inggris.

Namun, Melsheimer menyatakan, jika pengadilan Inggris memberi kesempatan untuk mengungkap semua fakta, maka persoalannya akan lain.

Pernyataan ini muncul hanya dua jam setelah Liverpool resmi dijual kepada John W Henry dan NESV.

Sumber dari http://bola.kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

YOU'LL NEVER WALK ALONE